Tok ! RAPBD Kuansing 2025 Disetujui Rp 1,733 T, Berkurang Rp 85,6 M
TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuansing Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,733 Triliun.
Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kuansing yang dihadiri 26 anggota DPRD Kuansing. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal didampingi Wakil Ketua DPRD Kuansing Satria Mandala Putra.
Hadiri langsung Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah, pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Kuansing serta sejumlah pejabat eselon III dan undangan lainnya, Sabtu (30/11/2024) siang.
Juru Bicara DPRD Kuansing Dicky Susanto melalui pidato pendapat akhir DPRD Kuansing menyampaikan bahwa DPRD Kuansing melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD Kuansing 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 24 Oktober 2024 dengan hasil kesepakatan.
Sejumlah kesepakatan yang didapat diantaranya pendapatan daerah semula berjumlah Rp 1,818 T berkurang menjadi Rp 1,733 T, dimana terjadi pengurangan sebesar Rp 85,6 m. Sebagai rincian disampaikan Dicky dimana pendapatan asli daerah diprediksi sebesar Rp 240,2 m.
Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat sesuai proyeksi transfer kedaerah (TKD) tahun 2025 Rp 1,200 T. TKD tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) diperkirakan sebesar Rp 165 m.
Selanjutnya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 690,7 m, dana desa (DD) sebesar Rp 175,2 m, pendapatan transfer antar daerah berupa pendapatan bagi hasil pajak diprediksi Rp 169,6 m, pembiayaan daerah diprediksi Rp 265,9 m. (RBI/ANews)
Tulis Komentar